Agus Rahardjo, Mulai Pengenalan KPK dengan Inventaris Kasus

Bisnis.com,22 Des 2015, 14:45 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Agus Rahardjo melambaikan tangan di Gedung KPK di Jakarta, Senin (21/12). /Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Tak banyak membuang waktu, pimpinan KPK Jilid IV mulai menata kasus-kasus untuk diselesaikan. Koordinasi antar pimpinan sudah mulai dilakukan sejak hari pertama bekerja usai dilantik Presiden Joko Widodo.
 
Agus Rahardjo menyatakan selama seminggu kedepan, pimpinan baru akan menginventarisir kasus yang ditangani KPK saat ini. Sebagai pimpinan baru, Agus dan jajarannya ingin mendapat laporan langsung dari penyidik terkait perkembangan kasus.
 
"Kasusnya ada berapa, kemudian yang sudah matang berapa dan yang belum matang berapa. Itu yang ingin kami ketahui terlebih dulu di sini," ujar Agus di Gedung KPK, Selasa (22/12/2015).
 
Selain melakukan inventaris kasus, Agus juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran deputi, sekjen serta biro-biro uang ada di KPK.
 
Agus mengaku saat ini tidak banyak memiliki informasi terkait kasus yang ditangani oleh KPK. Oleh karena itu tidak banyak yang bisa dikomentari tentang proses pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini.
 
Sebagai pimpinan baru, Agus meminta waktu agar bisa mengenal dan memahami ritme kerja serta kasus-kasus yang ada di KPK.
 
"Itu (masa pengenalan) sampai hari Senin," ujar Agus.
 
Agus dan empat pimpinan KPK jilid IV baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lima pemimpin baru KPK ini memiliki tugas memberantas korupsi pada masa tugas 2015-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini