Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo diminta untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Penunjukan Plt ini dinilai sangat mendesak mengingat sampai saat ini direksi dan dewas BPJS belum terpilih. Sementara itu masa tugas direksi dan dewas yang saat ini menjabat segera berakhir pada 31 Desember 2015.
"Kalau sampai 31 desember belum didefinitifkan Presiden harus menunjuk Plt agar tidak terjadi kevakuman hukum," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Bambang Purwoko, Selasa (22/12/2015).
Saat ini, panitia seleksi telah menyerahkan nama-nama calon direksi BPJS kepada Presiden. Pihak Istana sendiri pernah menegaskan bahwa pelantikan direksi akan dilakukan pada bulan ini.
Namun untuk posisi dewas dipastikan akan molor. Pasalnya sampai saat ini nama-nama calon dewas belum menjalani uji kelayakan di DPR. Sementara DPR sendiri saat ini tengah menjalani masa libur sidang atau reses.
"Kalau mau Plt itu menggunakan Keppres, itu satu paket direksi dan dewas. Kalau tidak ada Pkt berarti ada kevakuman," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel