Izin di Daerah Dinilai Jadi Penghambat Program 1 Juta Rumah

Bisnis.com,22 Des 2015, 04:54 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengembang Perumahan & Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai perizinan di tingkat pemerintah daerah menjadi pengganjal percepatan program satu juta rumah.

Ketua Umum Apersi (Munas Pontianak), Eddy Ganefo, mengatakan dalam sembilan bulan pelaksanaan program satu juta rumah, pengembang kerap terbentur permasalah izin di daerah. "Hambatannya bukan di PUPR [Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat], tap di pemda dan BPN [Badan Pertanahan Daerah] di daerah," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (21/12/2015).

Eddy menjelaskan, perizinan hingga saat ini menjadi sumbatan di industri perumahan. Dia mengimbuhkan, proses perizinan yang lambat dan berbelit membuat biaya produksi naik 20%.

Dia menekankan, semakin pendek waktu yang dibutuhkan untuk perizinan, pengembang akan semakin hemat mengeluarkan ongkos. Oleh karena itu, Apersi mengusulkan, perizinan pembangunan perumahan untuk MBR diambil alih pemerintah pusat.

Jika proses perizinan bisa disederhanakan, Apersi sanggu membangun 130.000 unit rumah tahun depan atau dua kali lipat dari jumlah yang dibangun sepanjang 2015. "Tapi kalau [penyederhaan] izin gak jalan, ya mandek lagi nanti," ujar Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini