Ini Syarat Metro Mini Gabung Transjakarta

Bisnis.com,22 Des 2015, 15:20 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Bus Metromini dan Kopaja/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyiapkan sejumlah syarat untuk menyatukan Metro Mini dan Transjakarta.

"Gampang saja, kamu siapkan bus yang bagus ada GPS, ikut kami akan kami kontrak. Sudah kami bayar rupiah per kilometer, yang penting service kendaraan kami harus masuk ATPM," jelas Ahok di Balai Kota, Selasa (22/12/2015).

Ke depannya Ahok memastikan selain jaminan ATPM, gaji supir juga akan dinaikkan sesuai jam kerja. Jika satu mobil memiliki lima supir, maka angkutan bisa beroperasi 24 jam.

Ke depannya supir bus di DKI juga akan memiliki sertifikat layak sesuai prosedur. Ke depannya, bus berukuran bus sedang juga tidak akan beroperasi lagi. "Kami mau ukuran paling kecil itu bus seukuran Transjakarta," jelas Ahok.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah menerangkan adanya kesulitan dalam penggabungan Metro Mini dan Transjakarta.

Menurut Andri, kesulitan itu muncul karena kepengurusan Metro Mini yang terpecah dan memiliki dua kubu. "Kita tidak bisa lagi menunggu-nunggu. Walau kebanyakan Metro kondisinya tidak laik, namun masih adalah yang laik dan pengemudinya baik," ungkap Andri.

Oleh sebab itu, untuk menindaklanjuti pengintegrasian, pihak pemilik Metro akan membentuk tim kecil. Nantinya, tim tersebut yang akan melakukan pembahasan teknis integrasi Metro Mini ke Transjakarta. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini