REDISTRIBUSI LAHAN: Inilah Imbas Konflik Agraria ke Petani Kecil

Bisnis.com,22 Des 2015, 07:20 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Petani memanen padi dalam panen perdana, Selasa (27/10/2015) di lahan seluas 10,07 Ha di Subak? Pulagan, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. /Bisnis.com-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA -- Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat kenaikan jumlah kasus konflik agraria yang mencapai sedikitnya 231 kasus pada tahun ini akibat keberpihakan pemerintah yang minim terhadap para petani.

Ketua SPI Henry Saragih menegaskan pemerintah belum melakukan reforma agraria yang salah satunya ditandai dengan redistribusi lahan kepada kelompok kecil macam petani. Alih-alih melakukan itu, pemerintah justru membuka lebar-lebar investasi dalam penguasaan lahan.

"Akibat dari ketidak-konsistenan pemerintah dalam menjalankan program nawacita khususnya mengenai pembagian lahan 9 juta ha tanah, sepanjang tahun 2015 konflik tanah cenderung meningkat," kata Henry dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Selasa (22/12/2015).

SPI mencatat konflik agraria pada tahun lalu mencapai 143 kasus, namun pada tahun ini mengalami peningkatan yakni 231 kasus di seluruh Indonesia. Total luas lahan konflik mencapai 770.341 hektare.

Organisasi itu juga mencatat dari konflik tersebut, terdapat tiga petani tewas, 194 petani menjadi korban kekerasan, 65 petani dikriminalisasi. Tak hanya itu, sekitar 2.700 kepala keluarga petani harus tergusur dari lahan pertanian.

"Hal inilah yang kemudian menjadi dasar bagi kami untuk memaksa pemerintah mempercepat pembentukan lembaga penyelesaian konflik agraria," papar Henry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini