Kejar Swasembada 2017, Mentan: Panen Padi 2016 Harus 78 Juta Ton

Bisnis.com,22 Des 2015, 11:47 WIB
Penulis: Newswire
Petani memanen padi dalam panen perdana, Selasa (27/10/2015) di lahan seluas 10,07 Ha di Subak? Pulagan, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar./Bisnis.com-Feri Kristianto

Bisnis.com, PADANGPARIAMAN - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menghadiri pencanangan gerakan tanam padi serentak di Kabupaten Padangpariaman, Sumatra Barat, sekaligus penetapan target panen padi nasional 2016 sebesar 78 juta ton.

"Alhamdulillah hari ini semua petani kita di seluruh Indonesia melakukan gerakan penanaman padi serentak guna secara bersama-sama mewujudkan swasembada pangan pada 2017, katanya di Nagari Sungai Buluah, Padangpariaman, Selasa (22/12/2015).

Dia mengatakan sejak dimulainya program swasembada pangan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2014, setiap tahun terjadi kenaikan produktivitas padi secara nasional rata-rata sebesar 5,28%.

"Dengan luas lahan pertanian kita mencapai 14,8 juta hektare dengan dua kali masa panen dalam setahun, maka kita optimistis target panen padi nasional sebesar 78 juta ton pada 2016 akan tercapai, bahkan bisa terlampaui," ujarnya.

Dia mengatakan Kementerian Pertanian selalu memberikan bantuan pupuk maupun peralatan pertanian modern berupa mesin hand tractor kepada para petani, agar mereka bisa memacu produktivitas padi guna mewujudkan swasembada pangan nasional 2017.

"Kita tidak hanya memberikan bantuan pupuk atau pun alat-alat pertanian modern kepada petani, bahkan Kementerian Pertanian juga membantu pemerintah daerah membuat saluran irigasi tersier guna mencukupi pengairan sawah-sawah petani," katanya.

Kementan juga fokus meningkatkan kualitas dan keilmuan tata cara bercocok tanam kepada petani dengan memperbanyak tenaga penyuluh dalam melakukan pendampingan, serta pelatihan kepada para petani terutama pada musim tanam.

"Kita juga memberikan apresiasi kepada para tenaga penyuluh yang sehari-hari selalu memberikan pendampingan, maupun pelatihan kepada para petani demi meningkatkan produktivitas maupun kualitas tanaman padi. Untuk itu pada 2016 kita mengusulkan kepada Kemen-PAN mereka bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini