SENGKETA UTANG: AAA Invesment Umumkan Batas Waktu Penagihan

Bisnis.com,23 Des 2015, 19:56 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Ilustrasi

JAKARTA—Pengurus dari PT AAA Invesment, perusahaan investasi yang saat ini sedang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), menetapkan batas waktu pendaftaran tagihan hingga 6 Januari 2016.

Salah satu pengurus PKPU AAA Investment Willing Learned mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan total utang dari debitur karena belum ada yang melaporkan tagihan.

“Batas pelaporan tagihan itu tanggal 6 Januari 2016, mungkin setelah itu baru bisa kami ketahui,” katanya kepada Bisnis usai rapat pada Selasa (22/12). Sementara rapat verifikasi akan digelar pada 11 Januari 2016. Dia menyatakan, pihak debitur juga baru saja menyerahkan laporan keuangan perusahaan.

AAA Investment resmi menyandang status PKPU pada 14 Desember lalu setelah dikabulkannya permohonan PKPU yang diajukan secara sukarela oleh perseroan.

Sejumlah kreditur yang disebutkan dalam berkas permohonannya antara lain Perkumpulan Aloysius, Keuskupan Agung Semarang, Indrawatin, dan PT Axle Asia. Utang perusahaan kepada Perkumpulan Aloysius sendiri diketahui mencapai Rp35,82 miliar dan telah jatuh tempo pada 20 Januari 2015.

Sedangkan kepada Keuskupan Agung Semarang, AAA Investment memiliki utang Rp33,8 miliar dan telah jatuh tempo pada 24 Oktober 2015. Dan kepada Axle Asia, AAA Investment berutang US$70.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini