LSM Kritik Lambatnya Pemilihan Dewan Pengawas BPJS

Bisnis.com,23 Des 2015, 07:03 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat menyayangkan lambatnya pemilihan direksi dan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang berpotensi mengganggu pelayanan pada masyarakat.

Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch mengatakan berdasarkan Undang-undang 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) direksi dan pengawas baru BPJS sudah mulai bekerja pada 1 Januari 2016 mendatang. Dia mengatakan urungnya uji kelayakan dan kepatutan di komisi IX DPR untuk memilih dewan pengawas membuat penetapan direksi dan dewan pengawas (Dewas) menjadi molor.

"Dengan telatnya seleksi Dewas BPJS oleh Komisi IX tersebut berarti Presiden belum bisa mengumunkan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang baru, yang harus mulai bekerja 1 Januari 2016 nanti. Tentunya ini sangat berpotensi menggangu jalannya pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada rakyat," kata Timboel di Jakarta, Rabu (22/12/2015).

Dia mengatakan Presiden memang dapat membuat Keppres untuk menunjuk pelaksana tugas ataupun memperpanjang sementara tugas direksi dan dewas saat ini, tetapi Keppres tersebut akan melanggar UU 24/2011 khususnya Pasal 59 dan Pasal 63 yang menyebutkan direkai dan dewas baru terbentuk diawal 2016.

Tomboel menyayangkan Komisi IX DPR lebih mementingkan melakukan reses daripada melakukan fit and proper Dewas BPJS. Dia mengatakan semenjak surat presiden dikirim ke DPR, sebenarnya Komisi IX masih memiliki waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Ponco Respati Nugroho, Sekretaris panitia seleksi direksi dan pengawas BPJS menuturkan pihaknya saat ini hanya dalam posisi menunggu. Nama direksi dan dewas telah diserahkan kepada presiden. Ponco yang juga sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional ini tidak dapat memperkirakan apakah presiden menyiapkan opsi perpu atau tidak. "Kita tunggu dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini