Realisasi Penerimaan PBB-P2 Kota Samarinda Baru 92% Dari Target

Bisnis.com,23 Des 2015, 09:47 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, SAMARINDA—Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan baru mencapai Rp32,4 miliar atau 92,58% dari target total.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Lujah Irang, mengatakan pihaknya meminta seluruh wajib pajak untuk membayar PBB-P2 yang belum dilakukan sebelum 31 Desember 2015. “Pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah guna pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang diatur melalui Perda No. 4/2011,” tuturnya, Selasa (22/12/2015).

Ia menjelaskan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan di seluruh loket Bank Kaltim yang tersebar di Kota Samarinda. "Wajib pajak juga bisa langsung datang ke loket Bank Kaltim di Kantor Dispenda Samarinda. Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Dispenda buka setiap hari sesuai jam kerja seperti biasa," ujarnya.

Wajib pajak yang belum menerima SPPDT PBB-P2 tahun ini, bisa menggunakan SPPDT PBB-P2 tahun sebelumnya atau STTS/bukti pembayaran PBB-P2 yang dimiliki. “Wajib pajak juga bisa mengajukan pembuatan salinan SPPDT PBB-P2 ke loket pelayanan PBB-P2 pada Dinas Pendapatan Kota Samarinda dengan membawa salah satu dokumen yang telah disebutkan tersebut,” katanya.

Ia kembali mengingatkan batas akhir pembayaran PBB hingga akhir Desember 2015. “Jika lewat dari tanggal tersebut wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari jumlah tagihan yang ada,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini