Megaproyek Listrik 35.000 MW: Menteri ATR/BPN Akan Revisi Tata Ruang Penghambat

Bisnis.com,23 Des 2015, 00:20 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursidan Baldan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan pihaknya sudah berkomitmen dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi rencana tata ruang wilayah yang menghambat pembebasan lahan.

"Saya sudah kasih komitmen ke ESDM. Kalau wilayahnya di hutan bisa pakai izin pinjam pakai, kalau tanah warga bisa sewa lahan," tutur Ferry dalam acara Tatap Muka dengan Mitra PLN di Istana Negara, Selasa (22/12/2015).

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan membantu segala permasalahan lahan yang ditujukkan untuk proyek ketenagalistrikan. Dia menyebutkan pembangunan megaproyek 35.000 MW ini tidak boleh terkendala. Pasalnya, masalah listrik ini sangat vital dan sudah menjadi urusan negara.

Menteri Ferry menyebutkan komitmen tersebut akan tertuang dalam bentuk peraturan menteri (permen). Namun, sebelum menerbitkan pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini