PAKET KEBIJAKAN EKONOMI VIII: Presiden Tugaskan Darmin Bikin Investor Nyaman

Bisnis.com,24 Des 2015, 00:10 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) memaparkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menugaskan Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk melanjutkan paket deregulasi yang fokus membuat investor nyaman menanamkan modalnya dalam jangka panjang pada tahun depan.

Perintah itu disampaikan oleh Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna terakhir di tahun 2015 di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/12/2015). Darmin sejauh ini sudah menyiapkan delapan paket kebijakan ekonomi.

"Tugas Pak Darmin menyampaikan delapan paket deregulasi, beliau tetap diminta mempersiapkan paket yang baik sehingga membuat orang nyaman investasi jangka panjang," kata Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Darmin mengatakan ke depan Presiden ingin kembali menyederhanakan perizinan yang saat ini mencapai 42.000 izin. Bahkan lebih jauh, selanjutnya perizinan yang akan dipangkas merambah di pemerintah daerah seperti izin mendirikam bangunan, izin gangguan dan sebagainya.

"Memang selain itu perlu juga disampaikan kepada kita pada tahun depan sudah harus menyentuh peraturan perizinan di setiap daerah seperti izin lokasi, gangguan, IMB dan sebagainya," ujar Darmin.

Izin seperti itu juga perlu diperhatikan karena, ujar Darmin, mudah tidaknya bisnis di sebuah negara diukur dari kemudahan perizinan dengan nama index of easy doing business. "Di Indonesia memang indeks belum bagus kalah dengan Malaysia, Thailand bahkan Vietnam kita kalah rangkingnya," jelas Darmin.

Presiden mengingatkan dalam rangka menyusun berbagai kebijakan paket deregulasi itu harus bisa memperbaiki perizinan secara konkret, tidak hanga sekedar mengukur secara abstrak tetapi harus dibandingkan rangking negara lain apakah membaik atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini