PENDANAAN TERORISME: PPATK Temukan Modus Sumbangan Yayasan

Bisnis.com,29 Des 2015, 16:18 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Ilustrasi: Rekonstruksi tersangka teroris Poso Abdul Madjid (tengah) dan Isnaini alias Doni (tak tampak), di salah satu tempat hiburan di Jl Sumatera, Surabaya, Senin (7/4/2014)./Antara-Eric Ireng
Kabar24.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus pendanaan terorisme yang berisiko tinggi di dalam negeri yakni melalui sumbangan ke yayasan. 
 
Kepala PPATK Muhammad Yusuf menuturkan pihaknya menemukan itu melalui penilaian risiko dan menghasilkan sejumlah temuan modus pendanaan berisiko tinggi untuk terorisme. Modus itu di antaranya adalah sumbangan ke yayasan, penyalahgunaan yayasan, perdaganan atau usaha, serta melalui kegiatan kriminal.
 
"Untuk pemindahan dana terorisme yang berisiko tinggi yakni melalui sistem pembayaran elektronik, sistem pembayaran online, New Payment Method, sedangkan transaksi yang berisiko tinggi adalah tarik atau setor tunai," kata Yusuf dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Selasa (29/12/2015).
 
Dia menuturkan PPATK juga menemukan profil pelaku berisiko tinggi dalam tindak pidana pendanaan terorisme. Mereka adalah pelajar, mahasiswa hingga korporasi, yayasan maupun organisasi nirlaba.
 
PPATK juga mengindentifikasi delapan wilayah yang berisiko tinggi terjadinya tindak pidana pendanaan terorisme. Ini terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Sumatra Utara, NAD, Sulawesi Selatan dan NTB.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini