Komisi Yudisial Pilih Pimpinan Sementara

Bisnis.com,29 Des 2015, 17:40 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) menetapkan ketua sementara lembaga tersebut berikut jajaran kepala bidang terkait dengan belum lengkapnya jumlah komisioner baru yang berjumlah lima dari seharusnya, yakni tujuh.
 
Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Roejito menuturkan lima komisioner KY telah bersepakat untuk memilih pimpinan sementara dan ketua bidang sementara. Diketahui hanya terdapat lima komisioner baru, dari yang seharusnya adalah tujuh, untuk bekerja selama 5 tahun mendatang. 
 
"Pimpinan definitif akan dibentuk setelah tujuh anggota KY lengkap," kata Roejito  dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Selasa (29/12/2015). 
 
Dia menyatakan hasil keputusan itu ditetapkan berdasarkan pada 21 Desember lalu, lima anggota KY telah memilih pimpinan sementara dan ketua bidang sementara.
 
Mereka adalah Maradaman Harahap sebagai Ketua KY merangkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Farid Wajdi sebagai Wakil Ketua KY merangkap Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim,  Sukma Violetta sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi dan Sumartoyo sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan. 
 
Ketua KY Periode 2010-2015 Suparman Marzuki sebelumnya menuturkan pihaknya menyesalkan tidak lengkapnya jumlah anggota KY yang dilantik. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan masalah nanti.
 
"Ini menggangu, tak sepatutnya anggota KY tak lengkap karena ini lembaga negara yang diatur UU Dasar, harusnya tujuh orang tetapi faktanya ini ada lima," kata Suparman.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini