Badan Karantina Pertanian Beri Layanan Prioritas ke Pebisnis Patuh

Bisnis.com,30 Des 2015, 17:41 WIB
Penulis: Dara Aziliya

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian meluncurkan program layanan karantina prioritas yang ditujukan pada para pelaku usaha ekspor-impor pangan yang rekam jejaknya dalam 5 tahun terakhir positif.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan para pelaku usaha tersebut diberikan layanan karantina yang lebih cepat. Adapun sebanyak 13 pelaku usaha sudah mendapatkan layanan prioritas karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam 5 tahun terakhir.

Priviledge-nya itu pertama, mereka tidak akan diberlakukan pemeriksaan fisik barangnya, tapi akan kami monitoring. Kedua, mereka bisa menggunakan laporan single submission sehingga tidak perlu ke pelabuhan Tanjung Priok,” kata Banun dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2015).

Banun mengatakan meski tidak dilakukan pemeriksaan fisik, Badan Karantina akan selalu melakukan pengecekan (monitoring) secara berkala, sehingga dapat memastikan si pelaku usaha selalu berkomitmen melakukan ekspor-impor produk yang aman dan bebas dari penyakit.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Antarjo Dikin mengatakan layanan karantina prioritas memungkinkan pelaku usaha menyelesaikan seluruh birokrasi ekspor impornya hanya dalam hitungan menit, dari waktu standar dwelling time Badan Karantina Pertanian yaitu 0,2 hari atau sekitar 4-6 jam.

“Layanan prioritas itu diberikan pada produk ekspor pangan yang low risk [berisiko rendah], dan produk yang diiimpor ditujukan untuk industri,” kata Antarjo. Dia mencontohkan beberapa produknya misalnya gandum dan jagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini