PENCEGAHAN KORUPSI: PPATK Telusuri Rekening Calon Pejabat 24 Lembaga Ini

Bisnis.com,31 Des 2015, 09:01 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pengecekan transaksi keuangan mencurigakan pada calon pejabat pada sedikitnya 24 lembaga pemerintah maupun BUMN sebagai salah satu pertimbangan strategis pengangkatan. 
 
Kepala PPATK Muhammad Yusuf menuturkan Presiden telah mempercayai PPATK untuk membantu proses seleksi calon pejabat sejak 2014 lalu. Dalam hal ini, lembaga itu melakukan pengecekan jejak rekam transaksi keuangan mencurigakan pihak-pihak tersebut.
 
"Diharapkan keterlibatan PPATK dapat mewujudkan pemerintah yang bersih dan mencegah masuknya koruptor dalam lingkaran kekuasaan," kata Yusuf dalam rilis yang dikutip, Kamis (31/12/2015).
 
Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
1. Bawaslu
2. BPKP
3. Bappenas
4. Kemenkumham
5. KKP
6. Kemeterian Keuangan
7. Kementerian Komunikasi dan Informatika
8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
9. Kemenkopolhukam
10. KLHK
11. Kementerian PAN-RB
12. Kementerian PUPR
13. MK
14. OJK
15. PT Indonesia Power
16. Sekretariat Kabiten
17. BPK
18. KY
19. Pemprov DKI Jakarta
20. TNI
21. BI
22. Badan Informasi Geospasial
23. BMKG
24. LPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini