Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberlakukan buka tutup arus lalu lintas kawasan Puncak untuk mengatisipasi kemacetan di jalur tersebut.
Penerapan jalur dua arah tersebut berlaku pada Sabtu (2/1/2016) dan Minggu (3/1/2016). Adapun pemberlakuan jalur satu arah dilakukan dua kali masing-masing hari. Berikut jadwal yang dikutip dari Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya.
Hari Sabtu:
Pukul 09:00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.
Pukul 15.00 - 17.00 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan
Hari Minggu:
Pukul 09.00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan .
Pukul 15.00 - 18.00 WIB
Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel