Hadapi MEA, Pelaku Logistik Ingin Harmonisasi Regulasi

Bisnis.com,03 Jan 2016, 11:45 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
pelaku logistik menilai pemerintah perlu mewujudkan harmonisasi regulasi untuk menurunkan biaya logistik/ilustrasi

Bisnis.com, Jakarta— Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), para pelaku logistik menilai pemerintah perlu mengambil langkah nyata mewujudkan harmonisasi regulasi untuk menurunkan biaya logistik.

Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N Hanafi mengatakan hal itu termasuk merealisasikan paket deregulasi yang telah dikeluarkan selama 2015.

Data dari ALFI menyebutkan penurunan kegiatan logistik secara keseluruhan sebanyak 30% ditambah dengan biaya logistik domestik di Indonesia sangat tinggi mencapai 29%-30% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia menyatakan biaya logistik nasional sebesar 24,6% dari PDB.

“Paket deregulasi memang sudah dikeluarkan, tapi itu belum semuanya paket yang bakal dikeluarkan oleh pemerintah,” ucapnya, Minggu (3/1/2016).

Dia juga berharap jaringan infrastruktur akan semakin membaik. Pembangunan infrastruktur itu, sebutnya, harus berorientasi pada biaya logistik yang efektif. Tarif itu termasuk penerapan yang fleksibel pada pelayaran tergantung pada destinasi.

Sebelumnya, Supply Chain Indonesia (SCI) mencatatkan selama 2015 pembangunan infrastruktur belum berdampak pada peningkatan keseimbangan penggunaan moda transportasi. Pengangkutan barang masih banyak didominasi oleh transportasi jalan. Padahal, masih terjadi beberapa kasus keamanan dan keselamatan dalam proses pengiriman barang via darat, seperti perampokan truk.

“Infrastruktur yang berorientasi pada satu kegiatan sehingga biaya bisa efektif. Jangan bangun sesuatu yang mengakibatkan tarif mahal,” kata Yukki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini