Aptrindo Sarankan Larangan Truk Tak Perlu Satu Pekan

Bisnis.com,03 Jan 2016, 20:50 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Antrean truk ke kapal feri Pelabuhan Merak, Banten
Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Ketua II Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sugi Purnoto menyarankan agar Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 48/2015 tidak perlu melarang operasional truk selama satu pekan.
 
Kondisi kemacetan pada tanggal 23 dan 24 Desember lalu tidak bisa disamakan dengan sekarang. Toh, sekarang lalu lintas terutama di Tol Cikampek dan Merak, arus balik hanya akan terjadi kemacetan pada malam hari, terang Sugi saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (3/1/2015).
 
Menurut Sugi, aturan SE Menhub Nomor 48/2015 yang diperbaharui pada SE Menhub Nomor 49/2015 sangat disayangkan harus diberlakukan selama satu pekan, sejak 30 Desember 2015 sampai dengan 3 Januari 2016.
 
Ini sangat disayangkan saja dengan ketakutan pemerintah pada kemacetan sehingga harus diberlakukan selama satu minggu, sambungnya.
 
Menurut Sugi, sebaiknya pengaturan arus barang pada saat liburan panjang atau arus mudik tidak perlu diberlakukan terlalu lama, dua hari saja sudah cukup. Dia pun menyebut aturan yang dibuat Menhub terlalu ekstrim.
 
Misalnya, pengoperasian sebaiknya tanggal 2 atau 3 Januari saja, karena ada truk yang mengisi cargo itu tanggal 29 dan 30 Desember 2015, sehingga tanggal-tanggal itu seharusnya berjalan normal, ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini