Kementerian PANRB Evaluasi Kementerian, Bukan Menteri

Bisnis.com,05 Jan 2016, 19:24 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Ilustrasi/Bisnis
Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan evaluasi yang dilakukan pihaknya adalah untuk menilai kinerja lembaga, bukan pimpinan instansi yang bersangkutan.
 
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur Kementerian PANRB, Muhammad Yusuf Ateh menuturkan evaluasi akuntabilitas kinerja sudah dilakukan pihaknya sejak 2006. Tujuan utamanya, papar dia, adalah peningkatan akuntabilitas kinerja. 
 
"Kami bicara kementerian, bukan menteri, kami bicara mengenai organisasi. Evaluasi ini bukan dilakukan untuk menilai kinerja menteri atau pimpinan instansinya, tetapi untuk mengevaluasi kinerja organisasi untuk menunjukkan sampai sejauh mana dan posisinya," kata Ateh dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/1/2015).
 
Dia menuturkan evaluasi itu dilakukan dengan menggandeng BPKP, Kementerian Dalam Negergi, Inspektorat Provinsi. Ateh menegaskan indikator utama dalam evaluasi itu adalah perencanaan kinerja yang akan dilihat secara berkelanjutan yang mencakup Rencana Strategis, Penganggaran Kinerja dan Perjanjian Kinerja.
 
Dalam hal ini, katanya, penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana suatu instansi pemerintah telah membuat perencanaan program yang memberikan manfaat atau hasil atas penggunaan anggaran yang dialokasikan. Anggaran berbasis kinerja bermakna bahwa uang itu ada setelah perencanaannya jelas. 
 
"Jadi mau mencapai apa, baru uangnya ada. Setelah itu, kami akan sampaikan rekomendasi perbaikannya," jelas Ateh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini