Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan pertumbuhan aset industri keuangan nonbank akan mencapai 8%—10% pada tahun ini, atau lebih baik ketimbang kinerja 2015.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly F. Pardede menyatakan otoritas masih menunggu proyeksi terkait dengan pertumbuhan industri jasa keuangan secara keseluruhan pada tahun ini.
Namun, dia meyakini IKNB akan mampubertumbuh lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang hingga November 2015 tercatat hanya mencapai 5,6%. Jika pertumbuhan ekonomi nasional 2016 mampu mencapai kisaran 5%, maka otoritas optimistis IKNB mampu meningkatkan kinerja aset.
“Naik ke 3%—5% di atasnya dengan asumsi optimistis. Jadi kisarannya 8%—10% secara keseluruhan IKNB,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (3/1/2015).
OJK mencatat total aset IKNB sampai November 2015 mencapai Rp1.617,9 triliun atau naik sekitar 5,6% dibandingkan dengan posisi per Desember 2014. Realisasi itu jauh lebih rendah ketimbang pertumbuhan aset yang tercatat pada November 2014, yakni senilai Rp1.514,6 triliun atau naik 12,84% dibandingkan dengan posisi per Desember 2013.
Pada November 2015, aset industri asuransi, termasuk asuransi syariah, masih mendominasi dengan nilai total Rp811,41 triliun. Total aset industri itu bertumbuh tipis 4,32% dari posisi Desember 2014.
Industri pembiayaan, yang terdiri dari perusahaan pembiayaan, modal ventura dan pembiayaan infrastruktur masih mencatatkan pertumbuhan aset. Sampai dengan akhir November 2015, aset industri multifinance mencapai Rp425,05 triliun atau tumbuh 3,02% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Industri modal ventura mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 6,52% dari Rp8,34 triliun pada akhir November 2014, menjadi Rp8,89 triliun.
Adapun, aset industri pembiayaan infrastruktur bertumbuh paling signifikan, yakni sebesar 17,04% menjadi sebesar Rp16,36 triliun pada November 2015.
Industri dana pensiun pada periode yang sama mencatat pertumbuhan aset sebesar 7,03%, meskipun jumlah pelaku mengalami penurunan dari 267 menjadi 262 lembaga akibat penggabungan, efisiensi biaya, kinerja hasil investasi yang rendah, dan kesulitan keuangan pendiri.
Sementara itu, pertumbuhan aset juga masih diraih lembaga keuangan khusus yang terdiri dari perusahaan penjaminan kredit, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dan perusahaan Pegadaian. Aset masing-masing perusahaan tersebut pada akhir November 2015 tumbuh masing-masing sebesar 23%, 40,30%, 16,51%, dan 10,53%.
KONTRIBUSI
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani memprediksi aset IKNB mampu tumbuh sekitar 15%–20% sepanjang 2015 dengan kontribusi terbesar masih dari industri asuransi dan multifinance.
Aset industri asuransi ditargetkan tumbuh 15%, sedangkan aset multifinance dan dana pensiun diprediksi tumbuh 10%.
Industri multifinance diharapakan mampu tumbuh lebih signifikan dengan dirilisnya Peraturan OJK No.29/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang memberi kesempatan yang lebih luas bagi bisnis perusahaan pembiayaan.
Namun, target tersebut ternyata sulit tercapai lantaran kondisi ekonomi yang bertumbuh lebih lambat. “Tantangannya perlambatan ekonomi dunia, pemulihan ekonomi negara maju yang belum solid, dan pertumbuhan ekonomi nasional yang cenderung melambat,” ujarnya dalam keterangan resmi pada akhir 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel