Suap APBD Banten: Diperiksa KPK Besok, Rano Karno Tak Akan Didampingi Biro Hukum Setda Banten. Ini Alasannya

Bisnis.com,06 Jan 2016, 10:47 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur Banten Rano Karno/Antara

 

Kabar24.com, SERANG -- Besok, Rano Karno akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dugaan suap APBD Banten terkait penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten.

Menurut Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Samsir, sesuai penjadwalan ulang dari KPK, Gubernur Banten akan memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (7/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Karena ini meminta keterangan sebagai saksi, jadi tidak ada pendampingan. Kami kemungkinan hanya mengantarkan sampai KPK saja, tidak sampai ikut ke dalam," kata Samsir.

Menurutnya, Gubernur Banten akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ricky Tampinongkol Mantan Dirut PT BGD.

Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengaku siap memenuhi panggilan KPK.

"Insya Allah saya siap diperiksa. Nanti hari Kamis sekitar jam 10-an," kata Rano Karno usai menyerahkan DPA APBD Banten di Pendopo KP3B di Serang, Selasa (5/1/2016).

Rano mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Terkait dugaan kasus suap tersebut, Rano mengaku sempat sekali bertemu dengan Ricky Tampinogkol sebelum kasus tersebut terungkap.

Dalam pertemuan tersebut Ricky menyampaikan bahwa ada permintaan sejumlah uang oleh anggota DPRD Banten.

"Saya bilang waktu itu ke Pak Ricky, jangan didengar," kata Rano.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penyertaan modal ke PT BGD untuk pembentukan bank Banten.

Tiga tersangka yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut yakni dua anggota DPRD Banten SM Hartono (F Partai Golkar) dan FL Trisatya Santosa (F PDI P), satu tersangka lagi Ricky Tampinongkol yang saat kejadian masih menjabat Dirut PT Banten Global Development (BGD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini