Bisnis.com, JAKARTA—Aset PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bertambah Rp8 triliun setelah perseroan melakukan revaluasi aset pada akhir tahun lalu.
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan revaluasi ini telah selesai dilakukan pada akhir tahun lalu. Dengan demikian, perseroan mendapat insentif kebijakan pemangkasan pajak atas aksinya tersebut sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.
“Akhir tahun lalu, bayar pajaknya tinggal 3% dikalikan Rp8 triliun saja,” katanya, Rabu (6/1/2016).
Seperti diketahui, salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah melalui paket kebijakan jilid V adalah pemangkasan prosentase pajak penghasilan (PPh) final revaluasi aset bagi badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun perorangan.
Apabila pengajuan revaluasi aset dilakukan hingga akhir tahun ini, PPh final revaluasi dipangkas dari 10% menjadi 3%.
Sedangkan jika pengajuan revaluasi aset dilakukan pada 1 Januari 2015 hingga 31 Juni 2015 besaran PPh final revaluasi menjadi 4% dan apabila revaluasi diajukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Desember 2016 besaran PPh final revaluasi diturunkan menjadi 6%.
Sementara itu, hingga September 2015, aset emiten berkode BBRI tercatat sebesar Rp775,82 triliun atau naik 13,5% secara tahunan dari Rp683,33 triliun.
Adapun rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) per September 2015 sebesar 20,59%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel