Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank JRatim) berencana melakukan spin off unit usaha syariah yang dimilikinya di tahun 2016. Bank Jatim menilai Jawa Timur memiliki potensi pasar syariah yang cukup besar.
Direkur Bisnis Menengah Korporasi Bank Jatim Suudi menyatakan untuk melakukan spin off tersebut, Bank Jatim telah menyiapkan dana sebesar Rp300 miliar dari nilai modal minimum yang ditetapkan sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 tahun 2009 sebesar Rp500 miliar.
"Minimal kan 500 [miliar], sekarang ini bank syariah kita sudah siapkan ada 300 [miliar]. Mungkin dari Bank Jatim [saham] 99% dari pihak lain 1%," ujar Suudi dalam Paparan Publik Laporan Keuangan Bank Jatim di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Namun, Suudi masih enggan untuk berkomentar lebih lanjut terkait sumber permodalan lain yang dibidik oleh Bank Jatim. Menurutnya, nantinya permodalan bisa digodok lebih lanjut. Saat ini Bank Jatim tengah fokus dalam persiapan mengajukan bank syariah tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Suudi menambahkan, Bank Jatim cukup serius dalam menggarap proyek spin off unit syariah menjadi bank syariah ini. Bank yang memiliki basis di Jawa Timur ini sudah melakukan konsultasi ke berbagai pihak dan mantap ingin membuat Bank Jatim yang berbasis Syariah.
"Ini [pembentukan Bank Jatim Syariah] juga merupakan masukan dari ulama di Jatim. Bagus karena dari perspektif masyarakat kondisi sosial agama kuat," ujar Suudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel