Kasus Chiropractic: Ahok Perintahkan Dinkes DKI Tutup Semua Klinik

Bisnis.com,07 Jan 2016, 19:24 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Lantaran tak memiliki izin usaha, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menutup semua klinik Chiropractic.

"Saya minta Dinkes ke Polda untuk lapor. Kalau nggak punya izin saya minta dia tutup, karena itu nggak ada dasarnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).

Basuki geram, lantaran klinik pengobatan justru beroperasi di mal. Setidaknya klinik Chiropractic memiliki sembilan cabang di sembilan mal yang berbeda. "Seenaknya saja buka-buka tempat begituan. Dia sewa di mal lagi, kayak dianggap toko, inikan melanggar. Saya suruh cari, lapor polisi, kalau dasarnya nggak ada harus ditutup," tegasnya.

Basuki meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih tempat berobat. Dia menyarankan untuk datang ke rumah sakit atau puskesmas jika mengalami ganguan kesehatan. "Jadi masyarakat hati-hati, kalau sakit datang ke rumah sakit saja lah, nggak usah datangin tempat kayak gini," ujarnya.

Basuki mengaku akan mengecek izin klinik tersebut di mal. Karena bisa saja izin yang diajukan bukan klinik, melainkan tepat pijit. "Makanya saya nggak tahu di dalam mal itu jangan-jangan dia izinnya tempat pijit, bukan klinik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini