Pekanbaru Bekukan Multifinance Tak Berizin

Bisnis.com,07 Jan 2016, 12:14 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara operasional multifinance yang ada di wilayah itu karena tidak mengurus perizinan ke dinas terkait.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Pekanbaru Masirba Sulaiman mengatakan pihaknya telah memanggil tiga manajemen multifinance yang ada di Pekanbaru.

“Ketiganya kami panggil karena belum mengurus izin operasional dari Disperindag, ini dilakukan karena mereka melanggar peraturan daerah terkait pewajiban perizinan itu,” katanya, Kamis (7/1/2016).

Tiga multifinance itu kata dia adalah S finance, C finance, dan V finance. Dari pertemuan yang dilakukan tersebut ketiga manajemen diminta untuk segera mengurus izin operasionalnya.

Dua manajemen menyetujui permintaan Disperindag itu, sementara satu manajemen yaitu dari C finance mengaku tidak bisa mengurus perizinan yang diminta Pemkot.

Akibatnya untuk sementara waktu Disperindag Pekanbaru membekukan operasional C finance sampai manajemen dapat mengurus izin operasionalnya.

“Dua finance sepakat mengurus izin operasional sementara satu lagi yaitu C finance ini mengaku tidak bisa mengurus izin, jadi kami bekukan operasionalnya sampai mau mengurus izin,” katanya.

Masirba mengatakan setelah pemanggilan tahap pertama ini, ketiga manajemen akan kembali dipanggil. Bila di tahap kedua tidak ada perubahan akan dilakukan sanksi dan paling berat adalah menutup total operasional multifinance tersebut di Pekanbaru.

Adapun menurut Disperindag Pekanbaru ada lebih dari 100 perusahaan multifinance yang beroperasi di wilayah itu. Meski demikian yang telah melapor ke pemda setempat hanya satu perusahaan yakni Adira Finance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini