Kemenag Akan Tindak Tegas Travel Umrah Ilegal

Bisnis.com,08 Jan 2016, 19:22 WIB
Penulis: Thomas Mola
Kementerian Agama/Ilustrasi-kemenag.go.id

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) akan menindak tegas travel ilegal yang menelantarkan jemaah. Kemenag akan melibatkan pihak berwajib jika menyangkut aspek krimanal.

Irjen Kemenag M. Jasin menyatakan pembenahan terhadap penyelenggara umrah wajib dilakukan, khususnya terhadap travel ilegal. Pembenahan tetap akan mengindahkan aturan yang berlaku.

Dia menuturkan Kemenag tidak menutup mata terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah yang menyebabkan jamaahnya terlantar, baik di Tanah Air maupun di Saudi Arabia.

“Yang menyangkut aspek kriminal, seperti penipuan dan penelantaran jamaah umrah, kasusnya diserahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/01/2015).

M. Jasin menjelaskan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Kepolisian RI sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) beberapa tahun silam tentang penindakan bagi penyelenggara umrah atau haji khusus yang melakukan penipuan ataupun penelantaran jamaahnya.

Untuk hal ini, M. Jasin menegaskan, Kemenag akan mengoptimalkan pembenahan melalui jalur hukum yang ada. Peristiwa penelantaran jamaah umrah oleh PPIU atau travel ilegal sudah sering terjadi.

"Peristiwa itu harus dihentikan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini