Beroperasi di Jalan Raya, Mobil Odong-odong Kena Tilang

Bisnis.com,08 Jan 2016, 15:36 WIB
Penulis: Newswire
Mobil odong-odong/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA -- Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak satu unit mobil odong-odong yang beroperasi di Jalan Raya Pasar Minggu.

"Mobil odong-odong itu seharusnya berada di obyek wisata, bukan di jalur utama. Mereka juga membawa penumpang banyak balita, sangat tidak aman," ujar Kompol Purwanta, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Menurut Purwanta, pihaknya terus melakukan penindakan bagi mobil odong-odong yang beroperasi di jalan-jalan utama.

"Sebagai antisipasi adanya kecelakaan terhadap warga. Sementara hanya tilang, kalau tidak ada surat-surat kita amankan juga mobilnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini