CUCI GUDANG PNS DKI: Wagub Djarot Minta Pejabat Laporkan Gratifikasi

Bisnis.com,08 Jan 2016, 19:06 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja dilantik untuk menjalankan sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan, termasuk melaporkan jika ada pemberian gratifikasi. 

"Ketika pembacaan sumpah jabatan kan sudah diingatkan. Kerja harus benar. Gak boleh menerima yang bukan miliknya ya gratifikasi itu," ujarnya setelah melantik 1.042 PNS eselon II-IV di halaman Balai Kota DKI, Jumat (8/1/2015).

Dia mengatakan saat ini pemerintah belum menerima informasi terkait laporan gratifikasi. Namun, memang ada beberapa pejabat yang melaporkan bahwa mereka diberikan gratifikasi berupa uang tunai.

"Bu Tuty [Kepala Bappeda DKI] pernah mengembalikan, tetapi yang lain belum. Kami kasih waktu sampai Senin depan. Kalau tidak dapat ya gak usah takut," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama baru saja kembali melaksanakan cuci gudang aparatur negara di Balai Kota. Dia melantik 1.042 PNS DKI dengan rincian eselon IV sebanyak 817 orang, eselon III 219 orang, dan eselon II sejumlah enam orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini