Bisnis.com, JAKARTA - Perubahan waktu penggunaan teknologi chip pada kartu ATM atau debit dinilai PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan banyak keuntungan.
Direktur Konsumer Ritel Banking BNI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan dengan tenggat waktu yang diperpanjang, bank memiliki kesempatan untuk bargaining terkait dengan harga kartu dan juga memantapkan proses migrasi keseluruhan kartu yang ada.
"Selain soal bargaining harga, kami juga bisa beli secara bertahap," ujar Anggoro di kantornya, Jumat (8/1/2016).
Pada saat awal dikeluarkannya kebijakan tersebut, pihak perbankan tidak mempunyai posisi tawar terkait harga kartu. Sehingga harga yang didapatkan dari produsen kartu dirasakan cukup mahal.
Harga kartu dengan magnetik stripe yang digunakan saat ini berkisar Rp3.000 per kartu. Anggoro memperkirakan, harga kartu dengan teknologi chip bisa lebih tinggi dua hingga tiga kali lipat dari harga kartu dengan magnetik stripe.
Anggoro menambahkan, masih belum menetapkan tarif bagi nasabah yang akan mengganti kartu dari magnetik stripe menjadi chip.
"Kalau yang new dan renewal gratis. Yang new kan pasti default. Kalau yang request penggantian ada biayanya tapi belum kita tentukan," ujar Anggoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel