Pemprov Jatim Minta Izin Pengeboran Gas Tanggulangin Dikaji Ulang

Bisnis.com,09 Jan 2016, 03:48 WIB
Penulis: Newswire
Warga korban lumpur melakukan aksi teatrikal di atas tanggul penahan semburan lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur/Antara-Suryanto

Bisnis.com, SURABAYA - Meskipun telah diputuskan untuk ditunda pelaksanaan pengeborannya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta lebih jauh agar Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengkaji ulang izin pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

"Pemerintah pusat harus mengkaji ulang rencana pengeboran dan kami segera mengirim surat ke Menteri ESDM," ujarnya pada Jumat (8/1/2016).

Menurut dia, rencana tersebut harus dijelaskan terlebih dahulu agar kelah tidak timbul masalah. Pemprov Jatim, tuturnya, selama ini tidak pernah mendapat informasi terkait dengan rencana pengeboran yang mulai dilakukan PT Lapindo pada Maret 2016.

"Kementerian ESDM harus bisa menjelaskan pada masyarakat sekitar dan memberi jaminan keamanan jika proses pengeboran gas tetap dilakukan," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Dia mengakui pengeboran gas merupakan izin lama, namun pihaknya sejak dulu pernah mengingatkan dan meminta kepala daerah setempat untuk meninjau ulang seluruh perizinan pengeboran gas di wilayah itu.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, saran tersebut tak diindahkan hingga akhirnya izin pengeboran gas dikeluarkan.

Sumur gas Tanggulangin 1 rencananya mulai dilakukan pengeboran sejak 2012, namun mendapatkan penolakan dari warga dan selanjutnya akan dilakukan lagi pada Maret tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini