SIDAK KLINIK KESEHATAN: Diketahui Dokter Ilegal, Pasien Minta Uang Kembali

Bisnis.com,09 Jan 2016, 18:53 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Pasien meminta kembali uang administrasi senilai Rp400.000 saat Medika Plaza, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).

Bisnis.com, JAKARTA--Pasien yang tadinya sedang mengantre untuk menemui dokter lantas berduyun-duyun pergi ke meja administrasi untuk meminta kembali uang mereka.

Itulah yang terjadi kala Dinas Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan serta kepolisian melakukan inspeksi mendadak di klinik kesehatan bernama Medika Plaza.

Klinik yang menempati sayap kanan lantai 3 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan itu mempekerjakan dokter asing tanpa izin. Bahkan, pihak imigrasi tidak menemukan paspor dari tiga orang dokter dan satu orang humas. Mereka mengaku sebagai warga negara Malaysia.

Pasien meminta kembali biaya administrasi senilai Rp400.000 yang sudah dibayarkan. Kemudian, mereka lantas pergi dan seketika ruangan kosong hanya diisi oleh media, pihak dinkes dan kementerian serta polisi.

"Jadi ini praktik dokternya ilegal, begitu?" ucap salah satu pasien manula di kursi roda.

Pasien manula lain bernama Mimi mengaku memilih berobat ke luar negeri seperti Malaysia karena biaya pengobatan lututnya di Indonesia sangat mahal. Dia mengaku operasi pengapuran tulang di lututnya berbiaya di bawah Rp100 juta.

Wanita berusia 74 tahun itu sudah menjalani operasi di rumah sakit di Malaysia. Pascaoperasi, dia harus terus melakukan kontrol. Untuk menghemat biaya berpergian ke Kuching, Malaysia, dia diberikan rujukan melakukan konsultasi ke dokter di Medika Plaza.

"Saya sudah operasi. Kontrol ke Malaysia berapa duit. Saya operasi lutut cari yang termurah dan terbagus," ujarnya.

Tak hanya pasien, bahkan karyawan Medika Plaza juga meninggalkan ruangan tanpa memberikan keterangan kepada media. Selanjutnya, pihak Gedung Kartika Chandra akan menutup sementara ruangan Medika Plaza sampai perizinannya beres.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan klinik tersebut terancam ditutup karena dalam perizinannya tidak terdapat kausul mengenai praktik dokter asing.

"Ini terancam ditutup karena ilegal. Izin klinik tidak ilegal. Perjanjiannya tidak boleh mempekerjakan dokter asing, jadi ilegal," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini