Simak 5 Tips Umrah yang Aman

Bisnis.com,09 Jan 2016, 12:23 WIB
Penulis: Thomas Mola

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mensinyalir masih banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa asosiasi penyelenggara umrah ilegal. Kemenag menilai assosiasi ilegal sering menimbulkan masalah, bahkan ada yang ditelantarkan.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengatakan masih banyak kasus jemaah yang ditelantarkan dalam perjalanan. Untuk itu Kemendag terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat perihal cara berangkat umrah yang baik.

Dia menuturkan masyarakat sebaiknya melakukan pendaftaran kepergian umrah kepada Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang resmi sehingga tidak terjerat masalah ketika hendak atau saat menunaikan ibadah tersebut.

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang umrah ini harus berkelanjutan. Terus menerus, agar masyarakat paham bahwa umrah harus menggunakan travel legal, resmi terdaftar di Kemenag,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1/2015).

Muhajirin Yanis memberikan lima tips pedoman untuk pergi umrah yakni pertama, sebelum mendaftar, pastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Untuk memastikan legalitas masyarakat dapat mengecek di halaman kemendag.

Kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan. "Selain itu, jamaah juga harus memastikan maskapai penerbangan dan rute penerbangan," tambahnya.

Ketiga, pastikan harga dan paket layanan yang ditawarkan. Jamaah harus memastikan hak-hak mereka sebagai calon jamaah terpenuhi seperti konsumsi, transportasi, manasik umrah dan asuransi.

Keempat, pastikan hotel dan wilayah mana lokasi penginapan. Pastikan jarak penginapan tidak terlalu jauh dari masjid. Dan terakhir, kelima pastikan visa diterima dua tiga hari sebelum keberangkatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini