Klinik Medis Harus Diaudit Secara Berkala

Bisnis.com,11 Jan 2016, 19:24 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi - klinik kesehatan/naukawpolsce.pap.pl

Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan audit secara berkala terhadap klinik kesehatan yang ada di seluruh Indonesia untuk menjamin kelayakan dan keamanan pelayanan terhadap pasien.

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menanggapi peristiwa meninggalnya pasien di Klinik Chiropractic beberapa waktu lalu.

"Dinas kesehatan dan pemangku kepentingan harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap klinik dan pusat kesehatan. Memastikan izin praktik menjadi utama untuk mengetahui profil klinik dan pusat kesehatan demi kenyamanan dan keselamatan pasien," katanya, Senin (11/1/2016).

Dia juga meminta kepada jajaran Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit internal terkait dengan kelalaian dalam pengawasan terhadap klinik dan pusat kesehatan yang tidak memiliki izin.

Politikus Partai Persatuan embangunan (PPP) ini menyayangkan, klinik yang tidak memiliki izin namun secara demonstratif berpraktik di pusat keramaian.

Dia juga meminta kepada pemerintah untuk benar-benar memberikan proteksi terhadap masyarakat khsusunya atas ketersediaan klinik dan balai pengobatan yang benar-benar aman, nyaman dan sesuai prosedur peruntukkan.

"Aparat penegak hukum juga harus proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terkait dengan kesehatan masyarakat seperti praktik malapraktik yang masih dijumpai di tengah masyarakat."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini