2015, Temuan Produk Kosmetik Ilegal Paling Marak

Bisnis.com,11 Jan 2016, 19:49 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Petugas mengelompokkan kosmetik sitaan di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)./Antara

Bisnis.com, MANADO - Balai Besar Pengawas Obat Makanan (POM) Manado menyatakan hasil intensifikasi pengawasan menyatakan temuan produk kosmetik ilegal paling tinggi dibandingkan dengan produk pangan dan obat sepanjang 2015.

Kepala Balai Besar POM Susan Gratia Arpan mengatakan tren temuan produk ilegal sepanjang tahun lalu terbanyak datang dari produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan tidak memenuhi standar (TMS) atau senilai Rp183,5 juta.

Menurutnya, temuan produk pangan dalam intensifikasi pengawasan yang dilakukan Balai POM tergolong kecil. Contohnya saja, sepanjang infensifikasi Ramadhan dan Natal 2015, total hanya ditemukan 72 item produk dengan nomilai Rp6,38 juta.

“Tahun ini, sesuai dengan arahan pusat paradigmanya tidak lagi sebagai watch dog, tetapi pencegahan. Untuk itu, setelah lakukan intensifikasi, kami harapkan partisipasi aktif masyarakat,” tuturnya kepada Bisnis.com, Senin (11/1/2015).

Berdasarkan rekapitulasi temuan produk ilegal hasil pengawasan 2015, ditemukan produk obat TIE sebanyak tiga item, obat tradisional TIE dan TMS sebanyak 17 item serta kosmetik TIE dan TMS sebanyak 432 item.

Susan mengungkapkan untuk pengawasan produk pangan dan obat tergolong lebih baik karena kepekaan masyarakat sudah tinggi.

“Orang Sulut kurang suka menikmati jamu, sehingga kecil. Konsumsi kosmetik di sini tinggi, sehingga kami harapkan konsumen perhatikan betul kualitas dan standar produk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini