PROGRAM SEJUTA RUMAH: Pemerintah Dorong Perumnas soal Land Banking

Bisnis.com,11 Jan 2016, 23:51 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Perum Perumnas untuk menyokong program Sejuta Rumah dengan penyediaan lahan serta membantu memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus mengungkapkan penyederhanaan perizinan merupakan salah satu regulasi yang krusial dalam menyokong program Sejuta Rumah. Selain itu, dia menuturkan, pihaknya juga menekankan pentingnya penyediaan lahan.

"Terkait penyediaan tanah atau land banking ini pemerintah akan mendorong Perum Perumnas untuk melaksanakan perannya sebagai BUMN dimana peran dari Perum Perumnas itu sendiri telah dipertegas," kata Maurin dalam keterangannya di Jakarta,  Senin (11/1/2015).

Dia memaparkan dalam peraturan baru itu, BUMN tersebut diminta menjalankan fungsi perumahan untuk MBR, penyediaan tanah, melaksanakan penugasan dari pemerintah serta dapat menjalankan fungsi manajemen properti.

Selain Perumnas, Maurin menegaskan, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk menyederhanakan perizinan guna mempercepat pembangunan perumahan.

Terkait dengan pembangunan perumahan itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memberikan bantuan untuk MBR agar dapat memiliki rumah dari sisi pembiayaannya melalui KPR FLPP (Kredit Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan anggaran untuk tahun 2016 sebesar Rp9,3 Triliun untuk 600.000 unit rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini