BPOM Perketat Pengawasan Produsen Obat Program JKN

Bisnis.com,12 Jan 2016, 19:37 WIB
Penulis: Shahnaz Yusuf
Obat-obatan/boldsky.com

Kabar24.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan akan memperketat pengawasan terhadap produsen obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional untuk memastikan kualitas obat yang dipasarkan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa menjelaskan bahwa keterjangkauan harga obat yang ditawarkan produsen harus diimbangi dengan kualitas produk yang konsisten.

“Kita tahu bahwa implikasi JKN, industri mengejar harga yang lebih terjangkau sehingga akhirnya meningkatkan kapasitas produksi supaya harga lebih murah. Dengan produksi yang meningkat, tentunya pengawasan juga harus ditingkatkan,” ujarnya, Selasa (12/1/2016).

Dia mengatakan bahwa hal yang akan diawasi di antaranya produk berisiko, pelabelan, hingga bahan baku yang digunakan. Produk berisiko ialah produk yang rentan berubah jika tidak ditangani sebagaimana mestinya, misalnya vaksin yang harus ditempatkan di suhu tertentu.

“Selama ini sudah diawasi semua, kami punya catatannya. Jadi kalau produknya membahayakan akan di-recall [ditarik dari pasar]. Tapi kalau kerusakan di label, recall tapi tidak usah sampai public warning. Selama ini ada beberapa yang melewati ketentuan ya kita tarik. Biasanya itu hanya badge tertentu,” paparnya.

Untuk bahan baku, dia mengatakan pihaknya akan lebih teliti terhadap bahan baku yang digunakan oleh produsen obat-obat yang banyak dikonsumsi dalam program JKN. Menurutnya, murahnya harga jual obat tetap harus diikuti dengan pemenuhan standar yang ada.

“Bisa saja bahan bakunya diimpor dari industri kimia, bukan industri bahan baku farmasi. Meskipun sama bahannya. Itu nanti akan kelihatan di mutunya, apakah ada impurities atau tidak. Konsisten atau tidak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini