1.732 Rumah di Tangerang Tak Layak Huni

Bisnis.com,12 Jan 2016, 18:21 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani

Kabar24.com, TANGERANG--Pemerintah Kota Tangerang mencatat sekitar 1.732 rumah masih masuk dalam kategori tidak layak huni.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Permukiman, dan Tata Ruang Kota Tangerang Widi Hastuti mengungkapkan data berdasarkan studi yang dilakukan pada tahun lalu.

“Tahun ini belum ada update. Kami sih inginnya ada verifikasi ulang dengan beberapa instansi misalkan kecamatan dan desa terkait agar didapat angka yang pasti terkait jumlah rumah tak layak huni,” ucapnya saaat ditemui Bisnis di Tangerang, Selasa (12/1).

Pasalnya, dirinya mengungkapkan pendataan masing-masing instansi cukup berbeda. Sebut saja, Badan Keswadayaan Masyarakat Setempat (BKM) mendata terdapat setidaknya 2.600 rumah sedangkan Program Perlindungan Sosial (PPS) mecatat jumlah rumah tak layak huni mencapai 4.000 pada tahun lalu.

Verifikasi data tersebut, ucapnya, diperlukan untuk mendukung program bedah rumah pada tahun ini. Pemkot Tangerang menargetkan mampu melakukan bedah rumah hingga 2.800 unit pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini