Bisnis.com,JAKARTA - PT BNI Syariah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama untuk pengelolaan dana dan penggunaan jasa perbankan.
Kerja sama ini melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara BNI Syariah dengan Kementerian Agama. Penandatanganan tersebut diwakili oleh Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam.
Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu Bank Operasional II (BO II), yaitu bank penyalur gaji pegawai negeri sipil.
Selain itu, BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah saru bank persepsi pengelola rekening Kementerian dan Lembaga (rekening pemerintah) serta Treasury National Pooling.
Dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah BO II, Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi, dan kesejahteraan bagi pegawai.
"Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah khususnya," katanya, Selasa (12/1/2016).
Dalam penandatanganan perjanjian tersebut disepakati beberapa hal, diantaranya BNI Syariah memberikan pelayanan gaji pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas cash management, serta penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah. Selain itu, diharapkan mampu meningkatkan ekspansi bisnis BNI Syariah.
BNI Syariah menargetkan 10% dari pengelolaan APBN/dana nonhaji Kementerian Agama sebesar Rp300 miliar. Selain itu, BNI Syariah juga menyediakan layanan haji lainnya antara lain Tabungan iB Baitullah Hasanah, pembuayaan fleksi umroh dan kartu pembiayaan Hasanah Card.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel