Parkir Sembarangan, Belasan Mobil di Jakut Kena Derek

Bisnis.com,13 Jan 2016, 16:23 WIB
Penulis: Newswire
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, kembali melakukan penertiban parkir liar di Kecamatan Kepala Gading dan Tanjung Priok. Sebanyak 11 mobil ditindak petugas.

"Pengemudi masih membandel. Dan tetap nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Ini jelas melanggar aturan, makanya kita derek," ujar Anton Parura, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (13/1).

Penindakan yang dilakukan, lanjut Anton, berupa pencabutan pentil dan juga penderekan. "Untuk mendereknya kita libatkan empat mobil derek," kata Anton.

Dalam penertiban kali ini, petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara yang dilibatkan sebanyak 10 petugas.

"Kita akan terus lakukan penertiban. Terlebih masih banyak pemilik kendaraan yang tidak sadar aturan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini