Pemkot Padang Minta Pengelola Homestay Urus Izin

Bisnis.com,13 Jan 2016, 23:29 WIB
Penulis: Heri Faisal
Homestay/Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang mendorong masyarakat yang mendirikan homestay untuk mengajukan perizinan ke pemda setempat guna pengawasan dan pembinaan pelayanan terhadap wisatawan.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Padang Didi Aryadi meminta masyarakat yang mendirikan homestay mengurus izin.

“Tujuannya untuk kemudahan dan pembinaan saja, sehingga wisatawan merasa nyaman menggunakan layanan homestay,” katanya, belum lama ini.

Dia mengatakan ketersediaan jumlah kamar untuk melayani wisatawan di Kota Padang sudah mencukupi. Tahun ini diperkirakan tambahan jumlah kamar bisa mencapai 1.000 unit dari sembilan hotel berbintang yang segera beroperasi dan sejumlah homestay yang didirikan warga di daerah itu.

Dia mengungkapkan potensi pengembangan bisnis penginapan di Kota Padang terbilang besar mengingat komitmen pemerintah daerah mengembangkan sektor pariwisata.

Menurutnya, pemkot Padang tengah membenahi sejumlah objek wisata untuk menarik minat wisatawan datang ke daerah itu. Pembenahan dan pengembangan tahun ini difokuskan di kawasan sepanjang pantai Padang hingga Kota Tua.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini