Porsi Saham Asing Dibatasi, Bos Bank Permata Tak Keberatan

Bisnis.com,13 Jan 2016, 23:29 WIB
Penulis: Abdul Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan yang tengah digodok DPR, salah satu perdebatan sengit adalah mengenai rencana pembatasan porsi saham milik asing. Bila aturan ini lolos, maka banyak bank yang sahamnya dikuasai asing akan terkena dampaknya.

Direktur Utama PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Roy Arman Arfandy yang sebagian saham perbankan ini dikuasai Standard Chartered mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam UU.

"Kami ikuti saja aturan yang ada. Saya tidak mau berkomentar lebih jauh apakah [pembatasan] itu boleh atau tidak. Tapi pada dasarnya itu kan baik ya," ujarnya, Rabu (13/1/2016).

Roy menambahkan bank hanya sebagai pelaksana. Kalaupun nanti ada ketentuan mengenai pembatasan saham asing seperti yang tengah dibahas di DPR pihaknya akan membicarakannya dengan stakeholder.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi perbankan dan keuangan Fadel Muhammad memberi isyarat bahwa kepemilikan saham bank asing tidak akan akan dibatasi.

Soal [kepemilikan saham] bank asing ga ada masalah. Kalau kepemilikan kan terserah mereka. Kita tidak batasi, ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini