DPR Minta Pintu Tol GTO juga Berlaku untuk Truk Barang

Bisnis.com,14 Jan 2016, 13:01 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia mengatakan penerapan GTO sebaiknya diterapkan bukan hanya pada kendaraan pribadi tetapi juga kepada mobil angkutan barang.
 
Menurut Yudi, truk barang masih menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di sejumlah tol.
 
"Truk barang itu juga penyumbang kemacetan, jadi mereka juga harus mengikuti prosedur pemakaian GTO," tandasnya di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Rabu (13/1/2016).
 
Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan pengusaha truk tidak bermasalah dengan penetapan GTO bagi truk yang melintasi tol.
 
"Kami setuju saja, jika itu yang terbaik tidak ada masalah," ungkap Kyatmaja kepada Bisnis.
 
Anggota Komisi V lainnya, Agung Budi Santoso mengatakan masalah utama kemacetan di gerbang tol juga disebabkan oleh masyarakat yang seringkali lupa dengan saldo dalam kartu e-payment.
 
Hal ini membuat sejumlah kendaraan terjebak dalam antrian panjang.
 
Bisa jadi karena pengguna GTO itu yang membuat macet karena pengemudi lupa saldonya tinggal berapa lalu terjadilah kemacetan, terang Agung.
 
Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini tak menampik bahwa jalan tol memang menjadi pilihan utama untuk melakukan perjalanan dalam kota maupun luar kota.
 
Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah mulai merumuskan sistem GTO dengan baik.
 
Menurutnya, pemerintah dan pengelola tol harus menemukan cara baru transaksi otomatis supaya jangan ada kemacetan mendadak jika saldo pengemudi habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini