Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mengembangkan kapabilitas terkait rencana konversi PT Bank Aceh menjadi bank umum syariah dan pengembangan bisnis, perseroan telah menandatangani memorandum of undertstanding (MoU) dengan PT BNI Syariah.
Penandatanganan MoU ini diwakili oleh Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano dan Direktur Utama Bank Aceh Busra Abdullah.
BNI Syariah bakal menjadi bank partner yang akan memberikan asistensi teknis dan menyediakan narasumber selama proses konversi.
Dalam MoU tersebut disepakati beberapa hal di antaranya asistensi teknis dalam bidang produk, pengembangan kebijakan dan SOP, pengembangan IT, akuntansi dan pelaporan, sumber daya manusia dan sebagainya.
Selain mendampingi proses konversi, Bank Aceh juga akan bekerjasama dengan BNI Syariah terkait pengembangan bisnis di wilayah Aceh seperti co-branding kartu pembiayaan, kerjasama pemasaran pembiayaan konsumer dan sindikasi pembiayaan.
"Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BNI Syariah terhadap Bank Aceh untuk menjadi BUS dan mengembangkan potensi bisnisnya. Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah," kata Dinno dalam keterangan resmi, Jumat (15/1/2016).
Direktur Utama Bank Aceh Busra Abdullah mengungkapkan perusahaan yang dipimpinnya menargetkan resmi menjadi entitas syariah pada 6 Agustus 2016 atau tepat saat ulang tahun perseroan ke-43.
Saat ini, katanya, proses konversi perseroan menjadi bank syariah masih dalam proses. "Targetnya pada 6 Agustus 2016 atau tepat ulang tahun Bank Aceh kami akan resmi jadi bank syariah," jelas Busra.
Adapun, rencana konversi ini digelar agar bisnis Bank Aceh sejalan dengan budaya masyarakat Serambi Mekkah yang menjalankan syariah Islam.
Jika resmi bertransformasi, Busra menuturkan pihaknya secara bertahap akan mengubah portofolio pinjaman ke sektor produktif. Pasalnya, hakikat entitas syariah disebutkan mengarah ke sektor produktif terutama dengan skema jual beli dan sewa.
Hingga saat ini, perbankan syariah Tanah Air terdiri dari 12 bank umum syariah, 22 unit usaha syariah, dan 163 bank pembiayaan rakyat syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel