Dampak Bom Thamrin, Paspampres Tambah 1 Pintu Keamanan di Istana Presiden

Bisnis.com,18 Jan 2016, 15:02 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi: Suasana upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3/2014)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menambah satu unit pintu keamanan di dalam lingkungan Istana Kepresidenan. Hal tersebut dilakukan setelah serangan teroris di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Bisnis, pintu keamanan yang juga berfungsi sebagai pendeksi logam itu diletakkan di samping teras Istana Negara yang biasa menjadi wilayah tunggu para wartawan dan ajudan pejabat negara.

Pintu keamanan tersebut juga dijaga oleh dua orang personel Paspampres bersenjata lengkap. Personel Paspampres tersebut juga pakaian dinas lapangan Paspampres yang berwarna hitam.

Sejak peristiwa serangan teroris di Jalan MH Thamrin beberapa waktu lalu memang terdapat sejumlah perubahan dalam pola pengamanan lingkungan Istana Kepresidenan. Mulai dari pintu keamanan pertama hingga pintu keamanan utama sebelum masuk ke lingkungan dalam Istana dijaga oleh personel dengan senjata laras panjang.

Seperti diketahui serangan teroris terjadi di Jalan MH Thamrin, pesisnya di sekitar kedai kopi waralaba Starbucks Coffee.

Sebelumnya, Menteri Sekrtaris Negara Pratikno, mengatakan seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, kelompok teroris baru saja melakukan aksinya di lokasi yang hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari Kompleks Istana Kepresidenan.

"Kita tetap harus aman dalam situasi apapun. Ini untuk mengingatkan kita untuk semakin waspada, meskipun sudah waspada," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/1).

Pratikno menuturkan pengamanan Kompleks Istana Kepresidenan masih tetap dalam standar pengamanan objek vital negara.

Sekadar diketahui, masyarakat harus melewati pemeriksaan berlapis apabila ingin masuk ke dalam Kompleks Istana Kepresidenan. Pemeriksaan itu pun dilakukan oleh petugas keamanan dalam, dan Pasukan Pengangaman Presiden atau Paspampres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini