Buntut Malpraktik Chiropractic, Pemprov DKI Tutup 15 Klinik Kesehatan Ilegal

Bisnis.com,18 Jan 2016, 16:42 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi - Chiropractic/www.mycompletehealth.net

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan hingga saat ini telah menutup sedikitnya 15 klinik kesehatan yang ada di Ibu Kota.

Penutupan tersebut dilakukan lantaran tidak memiliki izin beroperasi di DKI Jakarta alias ilegal, seiring temuan dari sejumlah sidak yang dilakukan di beberapa wilayah di Ibu Kota.

Inspeksi mendadak (sidak) terus digencarkan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, menyusul ditemukannya kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oleh klinik kesehatan Chiropractic, hingga menyebabkan pasiennya meninggal dunia belum lama ini.

"Penutupan klinik-klinik kesehatan ilegal masih jalan terus, kita akan terus melalukan sidak " tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Koesmedy, di Balaikota, Senin (18/1/2016).

Pihaknya mengatakan hingga saat ini telah menutup sebanyak 15 klinik dan pekerja yang diamankan sebanyak 7 orang dengan berbagai macam profesi.

"Yang sudah ditutup 15 titik, yang ditangkap 7 orang, ada dokter, perawat ada 2 di Chiropractic, ada ahli kecantikan, dokter ortopedi 2, perawat ortopedi 2, stemsel, dll," ujarnya.

Menurutnya, para pekerja tersebut diamankan pihak berwajib lantaran tidak memiliki izin.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan inspeksi mendadak kepada sejumlah klinik kesehatan yang ada di Ibu Kota sampai tertib semuanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini