Pemerintah Siapkan Paket KUR Tanpa Agunan, Ini Syaratnya

Bisnis.com,18 Jan 2016, 16:54 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA--Kini pengusaha kecil dapat memeroleh pinjaman usaha di bank tanpa agunan.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjelaskan bahwa kebijakan KUR tanpa agunan dan bunga fix 9% untuk usaha mikro dengan syarat maksimal pinjaman Rp25 juta.

"Ini merupakan instruksi langsung dari presiden. Seluruh bank penyalur diminta untuk memasang baligho besar-besar di depan kantor cabang. Jadi nanti tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu soal informasi ini," jelasnya usai kegiatan Sosialisasi Penyaluran KUR Bersama Stakeholder di kantor Kemenkop UKM tadi pagi, Senin (18/1/2016).

Puspayoga juga menegaskan bahwa bila masih ada bank yang meminta agunan di kategori tersebut maka masyarakat dapat melapor. Laporan dapat ke dinas terkait atau kementrian untuk selanjutnya dievaluasi.

Kemenkop menunjuk 7 bank sebagai penyalur KUR yakni BRI, Mandiri, BNI, Maybank, Sinarmas, Bank BPD Kalbar dan Bank BPD NTT. Sementara koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta lembaga keuangan non bank dapat melakukan penyaluran KUR dengan linkage channeling alias melalui lembaga penghubung.

Besaran KUR yang dikucurkan kementrian tahun ini antara Rp100 triliun sampai dengan Rp120 triliun dengan suku bunga 9% efektif per tahun atau dengan suku bunga flat yang setara.

Calon penerima KUR terbagi menjadi 6 objek yakni usaha mikro, kecil dan menengah, calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pekerja magang di luar negeri, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI, purna TKI dan pekerja yang terkena PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini