Bisnis.com, JAKARTA - Mengingat maraknya kasus peredaran minuman keras yang memicu banyaknya korban berjatuhan. DPR bersama pemimpin pemerintah provinsi mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang turut serta dalam diskusi mengatakan bahwa draf RUU Minuman Beralkohol masih kacau.
"Menurut saya masih perlu penyempurnaan secara menyeluruh, ada pasal yang tidak masuk akal," katanya, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/1/2016).
Menurutnya, perlu adanya perbaikan dari judul sampai dengan batang tubuhnya. Pasalnya UU adalah regulator sehingga harus memiliki ruang lingkup yg jelas dan harus ada pengawasan, supaya tidak tumpang tindih.
Pemprov DKI mengaku sangat serius tentang aturan rancangan undang-undang, apalagi 99% korban berjatuhan karena oplosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel