Bisnis.com, JAKARTA-- Empat Bank pelat merah siap memberikan fasilitas pembiayaan tagihan faskes mitra BPJS Kesehatan dengan menggunakan sistem supply chain financing (SCF).
Supply chain financing yang diberikan oleh empat bank BUMN tersebut merupakan program pembiayaan atau kredit oleh bank yang secara khusus diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengatakan dengan adanya kerjasama dengan empat bank BUMN ini, diharapkan pembayaran tagihan faskes dapat dilakukan tepat waktu.
Kami bekerja sama dengan empat bank mitra BPJS Kesehatan menawarkan program SCF ini, dengan harapan likuiditas dari faskes, khususnya faskes swasta tetap terjaga sehingga pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan bisa tetap berjalan sambil menunggu verifikasi tagihan selesai, ujar Fachmi saat penandatanganan MOU dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (20/1).
BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan faskes tingkat lanjutan maksimal N+15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap sesuai pasal 38 Perpres No. 12 Tahun 2013.
Faskes tingkat lanjutan atau rumah sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja
obat, alat medis, jasa medis, serta jasa operasional lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel