Badan Restorasi Gambut: Presiden Jokowi Lantik Nazir Foead Sebagai Kepala BRG

Bisnis.com,20 Jan 2016, 11:43 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2016) mengumumkan pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead di Istana Negara Jakarta, Rabu (20/1/2015).

Pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, jajaran Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga Negara, TNI, Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.

Pengangkatan Nazir sebagai Kepala BRG tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 M Tahun 2016 tentang Pengangkatan Kepala Badan Restorasi Gambut yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Januari.

Kepala BRG mendapat fasilitas setingkat Pimpinan Tinggi Utama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembentukan BRG berdasarkan Perpres No. 1/2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2016.

Beleid itu aman menjadi payung hukum bagi pelaksanaan restorasi lahan gambut yang terbakar dalam jangka lima tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini