Penundaan Bayar Utang, AAA Investment Minta Grace Period 3-8 Tahun

Bisnis.com,21 Jan 2016, 19:31 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra

Bisnis.com, JAKARTA—PT AAA Investment yang saat ini dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang sudah menyerahkan proposal perdamaian kepada para krediturnya.

Kuasa hukum AAA Investment Sugihata Gunawan menjelaskan, proposal perdamaian yang ditawarkannya itu menjamin utang kepada seluruh kreditur akan terbayarkan. Hanya saja, perusahaan investasi itu meminta penundaan atau grace period selama 3—8 tahun.

"Pokoknya kami menawarkan pembayaran utang 100% tapi kami meminta waktu penundaan pembayaran agak lama," ujarnya saat ditemui usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Grace period tiga tahun ditawarkan untuk kreditur yang memiliki tagihan di bawah Rp1,5 miliar. Sementara itu, untuk kreditur yang memiliki tagihan di atas Rp1,5 miliar ditawarkan grace period 8 tahun.

Sugihata juga menyampaikan untuk melakukan pembayaran kepada seluruh krediturnya itu, pihaknya memerlukan investor. "Sudah ada beberapa investor tapi masih belum final," katanya.

Dia menambahkan, investor akan masuk ke perusahaan setelah homologasi alias perdamaian antara debitur dan kreditur terwujud. Meski sudah menerima proposal perdamaian, para kreditur belum melakukan voting.

Pasalnya, masih diperlukan negosiasi antara kreditur dan debitur. Negosiasi tersebut berkaitan dengan jaminan yang diminta kreditur selama masa grace period. Permintaan jaminan itu, lanjut Sugihata, sulit dipenuhi. "Itu menjadi persoalan, karena jaminan berasal dari aset sementara aset-aset kami berupa saham," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mencoba memaksimalkan proses negosiasi. Dalam rapat tersebut, Presiden Direktur AAA Investment Zam Zam Reza tampak hadir. Usai rapat pun, pihaknya kembali melakukan negosiasi dengan para kreditur.

Pada Jumat (22/1/2016), akan ditentukan apakah para kreditur melakukan voting atas proposal perdamaian atau memberi waktu kepada debitur untuk memperbaiki proposal perdamaian yang ada.

Berdasarkan data pengurus, saat ini AAA Investment setidaknya memiliki utang mencapai Rp218,38 miliar kepada 21 kreditur. Semua kreditur merupakan kreditur konkuren. Adapun salah satu utang terbesarnya datang dari PT AAA CIPTA persada sebesar Rp50,54 miliar.

Sugihata mengungkapkan keadaan perusahaan yang mengalami kesulitan menjadi alasan AAA Investment mengajukan permohonan PKPU secara sukarela. Kondisi ekonomi yang menurun membuat investasi di bidang properti tidak begitu menghasilkan, hal itu membuat arus kas perusahaan terganggu. Selain itu, pailitnya anak usaha, PT AAA Sekuritas juga ikut mengganggu jalannya bisnis AAA Investment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini